Berita Terkini

7 PARPOL AJUKAN PENGGANTIAN DOKUMEN PERBAIKAN BAKAL CALON

#TemanPemilih, bertempat di KPU Kabupaten Rote Ndoa, tujuh partai politik ajukan penggantian dokumen perbaikan bakal calon anggota, Minggu(16/7/23).

KPU Kabupaten Rote Ndao  menerima penggantian dokumen perbaikan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 700 /PL.01.4-SD/05/2023 dan Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon terhitung mulai dari tanggal 10 s.d 16 Juli 2023. 

Dari 15 partai yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan  administrasi pada masa perbaikan, ada 7 (Tujuh) partai politik melakukan penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon antara lain : Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Buruh dan Partai Demokrat.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan penyerahan perbaikan dan diberikan Berita Acara serta Tanda Terima pada tanggal 15 juli 2023, sedangkan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Buruh dan Partai Demokrat melakukan penyerahan perbaikan dan diberikan Berita Acara serta Tanda Terima pada tanggal 16 juli 2023.

Turut hadir dalam proses penandatanganan dan penyerahan tanda terima serta Berita Acara dokumen perbaikan antara lain sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dan perwakilan dari POLRES Rote Ndao.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 212 kali