Opini

PEREMPUAN DAN DEMOKRASI MODERN

Oleh:

Zifyohn D Sanu

Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia

PEREMPUAN DAN DEMOKRASI MODERN: Catatan dari Ujung Selatan Nusantara

Demokrasi sering kali kita definisikan secara sederhana sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Namun, jika kita menengok ke belakang, sejarah mencatat bahwa perjalanan menuju kesetaraan ini tidaklah instan. Selama berabad-abad, definisi "rakyat" seolah memiliki batas yang tidak terlihat, di mana suara perempuan sering kali hanya menjadi gema di ruang-ruang domestik, tanpa memiliki akses yang nyata di panggung pengambilan keputusan publik.

Padahal, jika kita merefleksikan kembali esensi kedaulatan, demokrasi tanpa keterlibatan penuh perempuan adalah demokrasi yang kehilangan separuh ruhnya. Kehadiran perempuan bukan sekedar upaya memenuhi tuntutan zaman atau pelengkap administratif untuk menggugurkan kewajiban regulasi. Lebih dari itu, ia adalah syarat mutlak bagi kesehatan sebuah sistem politik yang benar-benar mewakili seluruh lapisan masyarakat. Di era modern ini, kita tidak lagi bicara tentang memberi ruang kepada perempuan, melainkan mengakui bahwa ruang itu memang hakikatnya milik bersama.

Dalam lanskap politik kontemporer, keterlibatan perempuan menjadi indikator sejauh mana sebuah bangsa telah beranjak dari cara pandang lama yang kaku. Di Indonesia, dan khususnya di wilayah kita di Rote Ndao, transformasi ini mulai menunjukkan wajah yang optimis. Kita mulai melihat bahwa partisipasi tidak lagi hanya diukur dari kehadiran fisik di bilik suara, tetapi juga dari kontribusi pemikiran yang mewarnai kebijakan publik.

Lebih dari Sekadar Angka

Keterlibatan perempuan dalam demokrasi modern bukan hanya soal memenuhi kuota kursi di parlemen. Ini adalah tentang inklusivitas perspektif. Ketika perempuan terlibat dalam pengambilan kebijakan, isu-isu strategis seperti akses pendidikan anak, ketahanan pangan keluarga, dan kesehatan reproduksi bertransformasi menjadi agenda nasional yang krusial.

Di Rote Ndao, geliat ini mulai tampak nyata. Peningkatan jumlah perempuan yang mengambil peran sebagai penyelenggara pemilu di tingkat PPS hingga KPPS menjadi sinyal positif bahwa kesadaran untuk mengawal integritas suara tidak lagi terfragmentasi oleh gender.

Dinamika Kepemimpinan: Belajar dari Kedewasaan Politik Rote Ndao

Demokrasi modern saat ini penuh dengan polarisasi dan itu membutuhkan gaya kepemimpinan yang kolaboratif. Riset dari Alice Eagly (2001) serta berbagai kajian sosiologi politik di Indonesia—termasuk studi dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI—menunjukkan bahwa pemimpin perempuan memiliki kecenderungan kuat untuk mengedepankan komunikasi lintas kelompok serta solusi jangka panjang yang berbasis pada kesejahteraan sosial. Gaya kepemimpinan yang inklusif ini menjadi energi penting untuk meredam tensi politik yang sering kali terlalu maskulin dan konfliktual.

Bumi Ti’i Langga telah memberikan teladan dalam hal ini. Hadirnya figur perempuan di posisi-posisi strategis kepemimpinan daerah dalam beberapa periode terakhir menunjukkan bahwa masyarakat Rote Ndao telah memiliki kedewasaan politik dalam menilai kompetensi melampaui sekat gender. Bagi kita di KPU, fenomena ini adalah bukti bahwa iklim demokrasi di ujung selatan Nusantara kian inklusif, memberikan ruang bagi siapa saja yang memiliki integritas untuk mengabdi.

Tantangan di Ruang Digital: Dari Stigma hingga Kekerasan Simbolik

Meski ruang demokrasi kian terbuka lebar melalui teknologi, tantangan bagi perempuan pun berevolusi ke bentuk yang lebih personal dan tajam. Kita melihat munculnya kekerasan simbolik di ruang siber, di mana serangan sering kali tidak lagi menyasar pada visi, misi, atau kapasitas intelektual seorang perempuan, melainkan pada aspek domestik, penampilan fisik, hingga karakter moralnya.

Serangan di ruang digital ini sering kali berbentuk objektifikasi, penyebaran disinformasi berbasis gender, hingga komentar-komentar seksis yang bertujuan untuk meruntuhkan kepercayaan diri perempuan di ruang publik. Inilah yang disebut sebagai upaya pembungkaman suara perempuan melalui intimidasi psikologis. Ketika seorang perempuan dikritik bukan karena kebijakannya, melainkan karena perannya sebagai ibu atau istri, maka di situlah demokrasi kita sedang mengalami kemunduran.

Sebagai penyelenggara, kita menyadari bahwa keamanan digital adalah syarat mutlak bagi partisipasi yang sehat. Demokrasi modern tidak boleh membiarkan ruang siber menjadi "rimba" yang menakutkan bagi kaum perempuan. Kita harus mendorong terciptanya ekosistem digital yang menghargai keberagaman pendapat tanpa harus merendahkan martabat gender. Menjamin keamanan digital bagi setiap warga negara bukan hanya soal perlindungan data, tapi soal melindungi hak setiap individu untuk bersuara tanpa rasa takut akan perundungan.

Kesimpulan

Demokrasi yang berkualitas adalah demokrasi yang mampu mencerminkan wajah masyarakat secara utuh. Selama perempuan masih mengalami hambatan untuk bersuara, selama itu pula demokrasi kita berjalan pincang. Menempatkan perempuan di posisi strategis bukan sekadar tindakan adil secara moral, melainkan langkah cerdas untuk kemajuan bangsa.

Sebagai bagian dari KPU Kabupaten Rote Ndao, saya mengajak seluruh perempuan di daerah ini: mari menjadi bagian dari sejarah. Baik sebagai pemilih yang kritis dan cerdas, maupun sebagai penyelenggara yang berintegritas. Mari kita pastikan bahwa dari titik terselatan Indonesia ini, suara perempuan ikut menentukan arah masa depan bangsa.

 

 

                                                                                                                        

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 111 kali