Berita Terkini

JELANG PENETAPAN DCS, KPU TEMUKAN 39 BACALEG TIDAK MEMENUHI SYARAT

#TemanPemilih, bertempat di Aula KPU Kabupaten Rote Ndao dilaksanakan Verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara, Senin(14/8/2023).

Verifikasi Administrasi dilaksanakan oleh Tim Verifikasi yang dibagi menjadi 4 tim dengan komposisi 1 (satu) orang Komisioner dan 1 (satu) orang Verifikator. Setiap tim bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap 4(empat) partai politik dari 16 (enam belas) Partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten dengan jumlah keseluruhan bakal calon sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh).

Hasil  Verifikasi administrasi terhadap dokumen Bakal Calon, ditemukan sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) bakal calon yang Tidak Memenuhi Syarat karena masih ada kekurangan dalam menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan KPU saat verifikasi administrasi perbaikan. Dari jumlah tersebut, dapat dipastikan bahwa sebanyak 351 (tiga ratus lima puluh satu) bakal calon Memenuhi Syarat untuk diumumkan dalam Daftar Calon Sementara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 219 kali