
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao, resmi melantik 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Rabu (4/1/2023), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao, resmi melantik 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Hotel Riki Ba’a.
Pelantikan Anggota PPK se-Kabupaten Rote Ndao ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penetapan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertindak sebagai Saksi Ardiansyah F. B. Lola dan Roynald Halan. Rohaniawan terdiri dari RD. Petrus B. Setu Dai, Pr (Katolik), Zulkifli Harun, S.Ag (Islam) dan Pdt. Jermianto N. Balukh, S.Th (Kristen Protestan).
Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Ndao Nuse sebagai Kecamatan Kepulauan, dilantik secara daring (zoom Metting) karena mereka tidak dapat hadir langsung akibat dari cuaca buruk dan tidak ada penyebrangan laut yang tersedia.
Penandatangan berita acara Pelantikan oleh perwakilan anggota PPK, Valerianus P. Djawa (Anggota PPK Pantai Baru), Siti Asti Asmuna Lauwoe (Anggota PPK Rote Timur) dan Samuel Abraham Marthen Klaas (Anggota PPK Lobalain) diikuti dengan pembacaan Pakta Integritas oleh James Langga (Anggota PPK Rote Barat Laut).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Christian Dae Panie, mengatakan, dengannya ditetapkan dan dilantiknya PPK, maka KPU Rote Ndao telah merampungkan sebuah proses untuk mendukung suksesnya tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Christian menyebut, dalam tahapan pemilu, ada 5 komponen penting yang perlu bersinergi untuk suksesnya pemilu. Komponen tersebut yakni 5 P (Pemilih, Peserta pemilih, Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pers).