Berita Terkini

KPU KABUPATEN ROTE NDAO GELAR DEKLARASI PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten Rote Ndao, pada Senin (03/04/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas surat edaran nomor 252/PW.02-SD/11/2023, tentang Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) sebagai bagian dari komitmen lembaga negara sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilaya Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemeritah.

Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie pada kesempatan tersebut membacakan  Deklarasi Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang disaksikan oleh Saksi-saksi antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Wakapolres Kabupaten Rote Ndao, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao. 

Dengan adanya pencanangan zona integritas tersebut, memastikan bahwa KPU kabupaten Rote Ndao berkomitmen melaksanakan pemilu tahun 2024 dengan menjunjung tinggi integritas.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan naskah Deklarasi Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao dan para Saksi.

Turut hadir saat kegiatan antara lain Sekretaris serta Pejabat Struktural dan Staff di lingkungan KPU Kabupaten Rote Ndao.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 392 kali