Berita Terkini

KPU KABUPATEN ROTE NDAO GELAR FGD PENYIAPAN RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA DALAM PEMILU SERENTAK SERTA PENYERAHAN HASIL VERMIN PADA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Rote Ndao Gelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Serta Menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao di aula New Hotel Ricky Ba’a, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Pukul 09.30 WITA hingga selesai pada Sabtu (24/06/2023).

Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie menyampaikan harapan agar FGD yang diselenggarakan dapat memberi warna dalam penetapan keputusan KPU terkait Pungut Hitung pada Pemilihan Umum Tahun 2024. “Secara rancangan sudah ada di tangan kami, kami akan sampaikan kepada bapak ibu sekalian sehingga mungkin ada hal-hal baru yang ingin ditambahkan guna memperkarya rumusan dari regulasi ini. Apapun yang didiskusikan di tempat ini akan kami teruskan secara kelembagaan kepada KPU Provinsi dan nantinya dilanjutkan kepada KPU RI" lanjut Cris.  kegiatan Focus Group Discussion digelar secara bersamaan di seluruh Indonesia dan KPU Kabupaten Rote Ndao merupakan Kabupaten ketiga yang melaksanakan di Provinsi NTT pada hari ini.

Selanjutnya Jorhans H. Maak selaku Anggota KPU Rote Ndao Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam kesempatan yang sama membawakan materi Isu Strategis  Rancangan Peraturan Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara  Pemilu Serentak 2024, dan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dibagi ke dalam 4 (empat) kelompok Partai politik yang didampingi oleh Ketua dan Anggota KPU  serta Bawaslu. Hasil diskusi dipaparkan oleh perwakilan dari masing-masing kelompok dan direkap oleh panitia yang bertugas.

Selesai break makan siang, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yang diawali dengan materi Hasil Pengendalian Verifikasi Administrasi  Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Untuk Pemilu 2024 oleh Meysias F.P. Dama selaku anggota KPU Kabupaten Rote Ndao Divisi Hukum dan Pengawasan. Isi dari materi yang dibawakan sudah mencakup garis besar catatan-catatan penting hasil Verifikasi administrasi untuk menjadi perhatian Partai politik memasuki tahapan perbaikan.

Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao setelah Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao kepada Bawaslu dan 15 dari 16 partai politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Rote Ndao minus Partai Bulan Bintang (PBB).

Turut hadir dalam Kegiatan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu Kabupaten Rote Ndao, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Pimpinan dan Admin Silon Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh,Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera,Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat,Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat,Partai Solidaritas Indonesia,Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Pers.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 142 kali