KPU KABUPATEN ROTE NDAO GELAR SOSIALISASI PKPU NOMOR 10 TAHUN 2023 DAN BIMTEK PENGENALAN APLIKASI SILON

#Temanpemilih KPU Kabupaten Rote Ndao melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Bimtek Aplikasi SILON Bagi Operator Parpol Tingkat Kabupaten Rote Ndao Dalam Pemilu Tahun 2024 di Aula New Hotel Ricky Ba’a, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Pukul 09.30 WITA sampai selesai pada Senin(24/04/23)
Secara resmi, Kegiatan dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Christian Dae Panie yang dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi dimana Partai Politik Tingkat Kabupaten Rote Ndao dapat mendengarkan secara langsung hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme Pencalonan oleh Partai Politik dan mekanisme pengurusan dokumen administrasi bakal calon Anggota DPRD Kabupaten melalui penjabaran materi PKPU 10 Tahun 2023 dan juga penjelasan pihak-pihak terkait yang juga hadir pada saat kegiatan seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah sakit, dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Jorhans H. Maak selaku Anggota KPU Rote Ndao Divisi Teknis dalam kesempatan tersebut membawakan materi sosialisasi terkait PKPU 10 Tahun 2023 berkaitan dengan tahapan pencalonan, persyaratan pengajuan bakal calon, pembukaan akses SILON, dan mekanisme pendaftaran dalam aplikasi SILON.
Sebelum penutupan kegiatan oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Peserta yang terdiri dari Pimpinan Partai Politik dan Admin SILON Parpol diberikan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SILON oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Ardiansyah Lola serta Admin SILON KPU Kabupaten Rote Ndao Petrus Paulus Leo.
Undangan yang hadir terdiri dari Perwakilan dari Polres Rote Ndao, BNN, Kejaksaan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rote Ndao, BAWASLU Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Partai Politik, Admin SILON Partai Politik.