
KPU KABUPATEN ROTE NDAO TINGKATKAN KINERJA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BADAN ADHOCK DENGAN GELAR BIMTEK APLIKASI SITAB
#TemanPemilih, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 53 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU khususnya Bab II huruf D angka 5 bahwa dalam rangka percepatan penyelesaian pertanggungjawaban dana Pemilu, penyampaian SPTJB dan bukti dapat disampaikan kepada BP (Bendahara Pengeluaran) atau BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) Satker KPU Kabupaten/Kota dalam bentuk dokumen digital dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sehubungan dengan hal tersebut maka KPU Kabupaten Rote Ndao memperkenalkan aplikasi SITAB dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi dan Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc di Aula KPU Kabupaten Rote Ndao pada Rabu(9/8/2023). Aplikasi ini diluncurkan KPU untuk digunakan penyelenggara Pemilu dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Kita harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi saat ini yang dalam membantu pelaksanaan pekerjaan rata-rata sudah berbasis Aplikasi” ungkap Christian Dae Panie (Chris) selaku Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Pada saat memberikan sambutan pada kegiatan bimtek secara resmi. “aplikasi ini dibuat sehingga penyelenggara pemilu dapat mengelola anggaran secara baik dalam mendukung pelaksanaan tahapan yang sementara berjalan” ujar Chris.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao Nem D J Pah menegaskan beberapa hal terkait pelaksanaan pelaporan pertanggungjawaban keuangan dari badan adhoch yang masih jauh dari target. “Dalam pelaksanaan tahapan pada beberapa bulan terakhir, masih ada Sekretariat PPK dan PPS yang belum tepat waktu dalam mengajukan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), begitupula dengan perbaikan-perbaikan administrasi lain yang harus menjadi perhatian serius karena menjadi temuan yang berulang-ulang pada saat verifikasi LPJ setiap bulannya. Sekretariat PPK harus punya strategi khusus untuk keluar dari kondisi saat ini yaitu dengan meningkatkan koordinasi dengan bagian keuangan KPU Kabupaten serta melaksanakan fungsi kontrol yang lebih serius terhadap kinerja badan adhoch di tingkat bawah yaitu PPS” ungkap Nem.
Selanjutnya Efraim Tule Pao selaku operator aplikasi SITAB KPU Kabupaten Rote Ndao menyampaikan tata cara penggunaan aplikasi SITAB bagi Sekretaris PPK bersama operator SITAB tingkat Kecamatan se-Kabupaten Rote Ndao
Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao bersama jajaran Sekretariat, Polres Rote Ndao, serta Sekretaris PPK dan Staf Pengelola Keuangan PPK.