Berita Terkini

KPU Rote Ndao Serahkan Data Pendukung Bakal Calon Anggota DPD yang Tidak Dapat Ditemui saat Verifikasi Faktual

Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie dan Anggota Jorhans H Maak (Divisi Teknis), Meysias F P Dama (Divisi Hukum dan Pengawasan), Hofra A. Anakay (Divisi Program dan Data), Agabus Lau (Divisi SDM dan Parmas) menyerahkan data pendukung bakal calon Anggota DPD Provinsi NTT tingkat Kabupaten Rote Ndao pada Rabu (22/2/2023) di aula kantor KPU Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wita dan dari 8 (delapan) Penghubung bakal calon yang diundang, hanya 5 (lima) penghubung yang hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain Penghubung bakal calon Anggota DPD atas nama Thomas Seran, Elyas Yohanis Asamau, Julianus Pote Leba, Hironimus Mawo Dopo dan Ivan Raymond Rondo.

Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi oleh Tim verifikator saat melaksanakan tugas, dimana sebagian besar masyarakat tidak mengenal bakal calon bahkan penghubung bakal calon tingkat kabupaten sehingga terjadi beberapa penolakan dan menyulitkan Tim dalam proses pelaksanaan Verifikasi. selanjutnya Jorhans H. Maak selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan metode yang dapat digunakan oleh penghubung bakal calon menindaklanjuti hasil verifikasi faktual, terhadap pendukung yang tidak dapat ditemui saat verifikasi faktual dengan 2 (dua) metode yakni Video Call atau pembuatan video Dukungan. Hans juga menjelaskan secara rinci bagaimana proses pelaksanaan video call pembuatan video dukungan bakal calon.

Turut hadir dalam kegiatan Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Demsi Toulasik bersama staf sekretariat Bawaslu

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 428 kali