
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi NTT
Kamis, 2 Desember 2021 KPU Kab. Rote Ndao mendapat kunjungan dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT Ichsan Arman Pau Upa, Maryanti H. Adu, dan Germanus Attawuwur. Kunjungan Komisi Informasi Provinsi NTT dalam rangka Audensi terkait dengan tata cara dan mekanisme penyampaian informasi Publik berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pertemuan tersebut Ibu Maryanti H. Adu menyampaikan 'mekanisme penilaian oleh KIP terkait publikasi informasi Pemilu dan Pemilihan yang 'dipublikasikan melalui PPID maupun Website KPU dan Bawaslu.
Kedatangan Komisi Informasi Provinsi NTT ke KPU Kab. Rote Ndao di sambut baik oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Rote Ndao bersama jajaran Sekretariat dan dalam pertemuan tersebut, hadir pula Bawaslu Rote Ndao.