Berita Terkini

LIMA PARTAI POLITIK MENGAJUKAN PENDAFTARAN BAKAL CALON LEGISLATIF KE KPU KABUPATEN ROTE NDAO PADA HARI KE 13 JADWAL PENDAFTARAN BAKAL CALON

#Temanpemilih, Sabtu (13/05/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao, 5 (Lima) Partai Politik menyampaikan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk Pemilu Tahun 2024 yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) pada pukul 09.40 WITA, Partai Golongan Karya (GOLKAR) pukul 10.00 WITA, Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) pada pukul 11.34 WITA, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada pukul 13.32 WITA dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pukul 15.00 WITA.

 

Rombongan partai politik beserta pendukungnya diterima oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao di Aula Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao. Dari hasil pemeriksaan dokumen persyaratan, partai politik dengan status DITERIMA adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya pada pukul 08.26 Wita Partai Nasiona Demokrat (NasDem) kembali mendaftar untuk kedua kalinya dan berdasarkan pemeriksaan dokumen  partai politik Nasional Demokrat( NasDem) dinyatakan DITERIMA.

 

Dalam arahan kepada partai politik yang mendaftar, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Christian Dae Panie menyarankan partai politik untuk mempersiapkan dokumen-dokumen secara teliti agar sekali jalan dengan artian berkas tidak dikembalikan karena belum lengkap.

Sebagai informasi, sampai dengan hari ke 13 ini sudah 9 (Sembilan) Partai yang telah mengajukan pendaftaran bakal calon ke KPU Kabupaten Rote Ndao dengan status DITERIMA dan LENGKAP sesuai dengan Aplikasi SILON dan berkas Hard yang dilampirkan yakni :

  1. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  3. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  4. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  5. Partai Amanat Nasional (PAN)
  6. Partai Golongan Karya (GOLKAR)
  7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  8. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
  9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 522 kali