.jpeg)
PELAKSANAAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN ROTE NDAO
#TemanPemilih, Setelah Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta, KPU Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao terhitung mulai Kamis, (1/6/2023).
Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Rote Ndao oleh Tim Verifikasi yang dibagi menjadi 4 tim dengan komposisi 1 (satu) orang Komisioner dan 1 (satu) orang Verifikator, setiap tim bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap 4(empat) partai politik dari 16 (enam belas) Partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten.
Pelaksanaan Verifikasi Administrasi diawasi secara langsung oleh Ketua, Anggota dan Staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dengan komposisi 1 (satu) orang per-Tim.