
PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Halo Sobat Pemilih,
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao pada Rabu 30 Maret 2022 melakukan koordinasi ke Pemerintah Desa Hundihuk Kecamatan Rote Barat Laut, terkait Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Kategori Meninggal dan Pindah Keluar, Data Pemilih Baru Kategori Pemilih Pemula dan konfirmasi langsung data 2 Orang Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Kategori Meninggal yang di peroleh KPU Kabupaten Rote Ndao pada Februari 2022.
Tim terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao Hofra A Anakay Divisi Perencanan dan Data, Meysias F. P. Dama Divisi Hukum dan Pengawasan, Agabus Lau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Jorhans H. Maak Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Roynald Halan bersama dua staf Yulius Panab dan Luis F. Gawa.
Pada kesempatan tersebut Tim berhasil menemui Kepala Desa Hundihuk, Yunus Modokh dan mengkonfirmasi Data 2 Orang Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Kategori Meninggal dunia pada Februari tersebut dan dari Kepala Desa diperoleh Data tambahan terkait Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 27 Orang dengan rincian Meninggal Dunia sebanyak 22 Orang dan Pindah Keluar 5 Orang.
Terkait data Data Pemilih Baru Kategori Pemilih Pemula, bagi Penduduk Desa yang belum dan akan melakukan perekaman E-KTP. Pihak Desa masih mengumpulkan Data Penduduk Desa dan akan dikoordinasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan perekaman.