Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih

Rabu, 27/09/2022, bertempat di aula Hotel Riky-Baa, KPU Kabupaten Rote Ndao menggelar  Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Kegiatan rapat tersebut di buka oleh Plh.Ketua Jorhans H.Maak yang dalam sambutannya  menyampaikan Sebagaimana yang tercantum di dalam keputusan KPU Nomor 346 tahun 2022 bahwa KPU menerima dokumen perbaikan Partai Politik hingga tanggal 28/09/2022 dan khususnya tanggal 1 s/d 9 Oktober KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi terhadap perbaikan keanggotaan hasil verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten. Dari sisi kinerja pada masa verifikasi perbaikan kedepan, KPU akan jauh lebih professional karena sudah mempelajari  potensi masalah yang berpeluang terjadi, sehingga tahap verifikasi administrasi yang akan berlangsung kedepannya akan berjalan dengan lebih baik dan lancar.

Meysias F.P.Dama selaku pemateri 1 memberikan beberapa catatan penting bagi pimpinan parpol terkait terputusnya komunikasi antara parpol dan KPU Kabupaten karena alamat kantor parpol yang belum diperoleh KPU Kabupaten Rote Ndao hingga tahapan Verifikasi Administrasi. Meysias juga menyampaikan tentang catatan-catatan temuan bawaslu serta tindaklanjut dari KPU Kabupaten Rote Ndao saat tahapan berjalan sekaligus penjelasan secara rinci terkait potensi pelanggaran dan sengketa pada saat verifikasi perbaikan nanti.

Selanjutnya materi ke 2 dibawakan oleh Bpk Jorhans H Maak selaku Anggota KPU Divisi Teknis Pemilu dengan materi terkait Evaluasi Tahapan Verifikasi Administrasi Persyaratan Keanggotaan Partai  Politik Calon Peserta Pemilu Tahun  2024 Di Kabupaten Rote Ndao, materi ini berkaitan dengan pemaparan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dan penetapan status keanggotaan parpol.

Sebelum sesi diskusi dibuka, Agabus Lau selaku Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menyempurnakan pemaparan materi dengan menyampaikan teknis pelaksanaan perbaikan syarat keanggotaan partai politik pada masa perbaikan nanti.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Operator Sipol Partai Politik tingkat Kabupaten Rote Ndao serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao.

 

#KPUMelayani

#pemilu2024siap

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 419 kali