Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

#Teman_Pemilih

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan Verifikasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Bertempat di Hotel Aston Kupang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Angoota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Hukum dan Admin SIPOL Kab/kota Se-NTT dan juga perwakilan partai politik.

Kegiatan tesebut dibuka langsung oleh Ketua KPU NTT Thomas Dohu yang menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi kali ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya dan kendala-kendala yg dihadapii oleh Partai politik saat pendaftaran dan Verifikasi Adminitrasi.

Anggota KPU Idham Holid hadir secara daring dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan verifikasi adminitrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024, yg dilaksanakan oleh KPU Propinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/09/2022) bertempat di Hotel Aston Kupang.

Dalam penyampaian materi Idham menyampaikan KPU perlu mengintrospeksi diri atas kesalahan verifikasi adminitrasi pertama yang dilaporkan oleh calon partai politik, juga KPU Kabupaten jadikan pasal 59 dan 60 PKPU No.4 Tahun 2022 sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, dalam verifikasi adminitrasi perbaikan verifikator perlu menghindari potensi-potensi pelanggaran yang berujung pada sengketa.

Idham juga menyampaikan Jajaran KPU perlu melakukan sosialisasi kepada semua pihak TNI/Polri,Camat,Kepala Desa, Tokoh Agama, masyarakat sehingga pada saat penarikan sampel verifikasi Faktual masyarakat tidak kaget.

Mewakili KPU Kabupaten Rote Ndao Ketua Christian Dae Panie, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Meysias F. P. Dama, dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Jorhans H. Maak serta Admin SIPOL Petrus Paulus Leo.

 

#KPUMelayani 

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 408 kali