
RENCANA PENGAJUAN TPS KHUSUS DI LINGKUNGAN LAPAS ROTE NDAO
Untuk kepentingan pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024, Tim KPU Kabupaten Rote Ndao yang terdiri dari Hofra A. Anakay (Divisi Program dan Data), Meysias F. P. Dama (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta staf sekretariat Luis Flores Gawa dan Ferdi M. Pandie, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa Rote dalam rangka koordinasi pengajuan TPS Khusus. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan , Daniel Saekoko Senin, (06/3/2023)
TPS Khusus dimaksud untuk mengakomodir hak pilih warga binaan di lapas Ba’a. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa jumlah Narapidana di Lapas Ba’a sebanyak 69 (enam puluh Sembilan) orang dan saat ini petugas Lapas sementara melakukan pendataan by Name, by address bagi napi, sekaligus memetakan masa tahanan untuk mengetahui data napi yang masih dalam tahanan saat pemilu tahun 2024.
Mekanisme pengajuan TPS Khusus adalah dimana Kepala Lapas Kelas III Baa Rote Ndao bersurat ke KPU Rote Ndao, selanjutnya KPU Rote Ndao bersurat ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT dengan melampirkan surat dari Kepala Lapas.