Berita Terkini

TIGA PARTAI POLITIK MENGAJUKAN PENDAFTARAN BAKAL CALON KE KPU KABUPATEN ROTE NDAO PADA HARI KE 11 JADWAL PENDAFTARAN BAKAL CALON.

#TemanPemilih, Kamis (11/05/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao, 3 (tiga) Partai Politik menyampaikan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk Pemilu Tahun 2024 yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada pukul 10.26 Wita, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 13.50 Wita, dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada pukul 14.55.

Rombongan pendukung partai politik diterima oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao di aula Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao dengan  catatan bahwa partai politik dengan status DITERIMA adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Untuk  Partai Nasional Demokrat (NasDem) berdasarkan pemeriksaan dokumen, ditemukan bahwa ada perbedaan susunan nomor urut bakal calon antara Surat Persetujuan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD oleh DPP Parpol dengan Formulir B-DAFTAR.BAKAL.CALON yang diserahkan partai politik baik pada SILON maupun dokumen Hard-nya serta kesalahan dalam penginputan foto bakal calon dan gelar pada beberapa nama bakal calon.

Terhadap temuan pemeriksaan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon partai NasDem untuk diperbaiki pada masa pendaftaran bakal calon yakni hingga tanggal 14 Mei 2023 Pukul 23.59 Wita

Turut hadir dalam proses penerimaan pendaftara bakal calon, Ketua dan Anggota BAWASLU kabupaten Rote Ndao, Perwakilan POLRES Rote Ndao, dan Pers.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 653 kali