Berita Terkini

Jumlah Daerah Pelaksana Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah menggodok agenda Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang. Berbeda dengan edisi Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, kali ini KPU merencanakan pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan calon legislatif DPR-DPRD dengan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota digelar pada tahun yang sama. Rencananya pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan calon legislatif DPR-DPRD akan diselenggarakan pada awal atau pertengahan tahun 2024. Sedangkan, pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota digelar pada akhir tahun 2024. Ada 101 daerah yang seharusnya menggelar pilkada pada 2022, yakni 7 (tujuh) provinsi, 76 (tujuh puluh enam) kabupaten, dan 18 (delapan belas) kota. Kemudian ada 170 (seratus tujuh puluh) kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2023. Seluruh kepala daerah tersebut terpilih pada Pilkada serentak 2018 yang digelar di 17 (tujuh belas) provinsi, 39 (tiga puluh Sembilan) kota dan 115 (seratus lima belas) kabupaten. Sumber : (https://nasional.kompas.com/read) Total daerah yang menyelenggarakan Pemilihan (Pemilukada) tahun 2024 antara lain 33 (tiga puluh tiga) daerah Provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 415 (empat ratus lima belas) Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 93 (Sembilan puluh tiga) Kota yang menyelenggarakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Untuk itu, selain KPU menyiapkan skema, teknis, dan koordinasi antara pusat dengan Daerah, KPU juga menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19 di TPS. Harapan kita bersama agar pemilu 2024 berjalan baik dengan inovasi yang lebih kreatif sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

Penyerahan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024

KPU Kabupaten Rote Ndao menyerahkan usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao pada Kamis, 30 Desember 2021. Usulan Anggaran Pemilihan tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu, SE di ruang kerjanya didampingi oleh Wakil Bupati Stefanus M Saek., SE,M.Si  dan Ass. I Kabupaten Rote Ndao Ir. Untung Harjito Penyampaian usulan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie, dengan didampingi oleh seluruh Anggota bersama Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao. Usulan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao yang disampaikan tersebut dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) perkegiatan, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020. “Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tahun 2024 sebesar 35.128.344.000  (tiga puluh lima miliar seratus dua puluh delapan juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah). Anggaran tersebut untuk mendanai keperluan seluruh tahapan penyelenggaraan, dimulai dari tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, honorarium kelompok kerja pemilihan hingga honorarium penyelenggara pemilihan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rote Ndao menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rote Ndao. Di tempat yang berbeda usulan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 juga diserahkan ke DPRD Kabupaten Rote Ndao yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md di ruang kerjanya didampingi oleh Sekretaris Dewan Benyamin Koamesah, S.Pd dan senada dengan yang disampaikan oleh Bupati Rote Ndao, Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dibahas bersama di rapat kerja yang melibatkan DPRD, KPU serta Pemda Rote Ndao dalam hal ini TAPD.

Dirgahayu NTT ke-63

Hari ini Senin, 20 Desember 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao 'memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan melaksanakan 'apel Kekuatan dan diakhiri dengan foto bersama. Penyelenggaraan apel kekuatan tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Hari ini Kamis, 17 Desember 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV bulan Oktober, November dan Desember 2021 melalui Join Zoom Meeting  yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris serta staf sekretariat pada subbagian Program dan Data. Kegiatan ini dihadiri oleh DPC Partai Kebangkitan Bangsa, DPC Partai Amanat Nasional, Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao bersama staf, serta Polres Rote Ndao. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie yang dalam sambutannya menghimbau kepada pimpinan partai politik agar lebih antusias dalam mengikuti perkembangan data pemilih berkelanjutan per-periode melihat tingkat partisipasi partai politik dalam kegiatan pleno yang cenderung menurun. Selanjutnya Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao Hofra A. Anakay dalam kesempatan yang sama meminta 'partai politik, Bawaslu maupun TNI/Polri utuk berkontribusi aktif dalam memberikan masukan kepada KPU mengenai data Pemilih baru, Pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia), dan pemilih alih status (Pensiunan TNI/Polri) Sebelum menutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao membacakan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 94.502 (Sembilan puluh' empat ribu lima ratus dua) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 47.203 (empat 'puluh tujuh ribu dua ratus tiga) pemilih dan pemilih perempuan 'berjumlah 47.299 (empat puluh tujuh ribu dua ratus Sembilan puluh Sembilan) pemilih, tersebar di 11 ( sebelas ) Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao.

Populer

Belum ada data.