Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

#Teman_Pemilih Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao hadir dan membuka Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula Hotel Ricky Ba’a, Senin (10/10/2022). Christian Dae Panie menyampaikan kegiatan ini merupakan awal yang baik sebelum pelaksanaan Verifikasi Faktual bagi Partai Politik yang tidak masuk parliamentary threshold 2019 tapi lolos dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Dengan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan partai politik memanfaatkan waktu yang ada guna mempersiapkan segala sesuatu baik itu terkait domisili kantor dan kepengurusan maupun keanggotaan bagi anggota Parpol yang memenuhi syarat (MS) pada saat dilakukan verifikasi administrasi untuk melengkapi diri dengan KTP maupun KTA dan diarahkan untuk ada di tempat sesuai alamat pada saat tahapan verifikasi faktual berlangsung yaitu tanggal 15/10/2022 s.d 4/11/2022. Pemateri 1 Agabus Lau menyampaikan tentang tahapan Pemilu dimana Partai Politik diharapkan tertib terhadap jadwal dan tahapan sesuai dengan PKPU yang berlaku dan mempersiapkan segala sesuatu agar semua administrasi dalam tahapan terpenuhi dan tidak menjadi hambatan bagi parpol saat penetapan menjadi peserta Pemilu. Jorhans H. Maak selaku pemateri 2 memberikan himbauan dan permohonan dukungan maksimal dari semua pihak saat proses tahapan verifikasi faktual berlangsung. Kami berharap dukungan penuh dari TNI/POLRI serta jajaran ditingkat Desa/Kelurahan khususnya Babinsa dan Babinkantipmas serta Pemerintah Desa/Kelurahan dimana Verifikasi Faktual berlangsung agar berjalan lancer sesuai dengan harapan bersama lanjutnya. Turut hadir, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Meysias F. P. Dama, Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data Hofra A. Anakay, Sekretaris Nem D. J. Pah, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rote Ndao. Tamu undangan yang hadir antara lain, BAWASLU Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Kepolisian Resor Rote Ndao, Pimpinan Kodim 1627/Rote Ndao, Pimpinan Pangkalan TNI AL Pulau Rote, Pimpinan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pimpinan Badan Intelegen Negara (BIN), Pimpinan Parpol dan Operator Sipol tingkat Kabupaten Rote Ndao, dan Pers Kabupaten Rote Ndao #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih Rabu, 27/09/2022, bertempat di aula Hotel Riky-Baa, KPU Kabupaten Rote Ndao menggelar  Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Kegiatan rapat tersebut di buka oleh Plh.Ketua Jorhans H.Maak yang dalam sambutannya  menyampaikan Sebagaimana yang tercantum di dalam keputusan KPU Nomor 346 tahun 2022 bahwa KPU menerima dokumen perbaikan Partai Politik hingga tanggal 28/09/2022 dan khususnya tanggal 1 s/d 9 Oktober KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi terhadap perbaikan keanggotaan hasil verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten. Dari sisi kinerja pada masa verifikasi perbaikan kedepan, KPU akan jauh lebih professional karena sudah mempelajari  potensi masalah yang berpeluang terjadi, sehingga tahap verifikasi administrasi yang akan berlangsung kedepannya akan berjalan dengan lebih baik dan lancar. Meysias F.P.Dama selaku pemateri 1 memberikan beberapa catatan penting bagi pimpinan parpol terkait terputusnya komunikasi antara parpol dan KPU Kabupaten karena alamat kantor parpol yang belum diperoleh KPU Kabupaten Rote Ndao hingga tahapan Verifikasi Administrasi. Meysias juga menyampaikan tentang catatan-catatan temuan bawaslu serta tindaklanjut dari KPU Kabupaten Rote Ndao saat tahapan berjalan sekaligus penjelasan secara rinci terkait potensi pelanggaran dan sengketa pada saat verifikasi perbaikan nanti. Selanjutnya materi ke 2 dibawakan oleh Bpk Jorhans H Maak selaku Anggota KPU Divisi Teknis Pemilu dengan materi terkait Evaluasi Tahapan Verifikasi Administrasi Persyaratan Keanggotaan Partai  Politik Calon Peserta Pemilu Tahun  2024 Di Kabupaten Rote Ndao, materi ini berkaitan dengan pemaparan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dan penetapan status keanggotaan parpol. Sebelum sesi diskusi dibuka, Agabus Lau selaku Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menyempurnakan pemaparan materi dengan menyampaikan teknis pelaksanaan perbaikan syarat keanggotaan partai politik pada masa perbaikan nanti. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Operator Sipol Partai Politik tingkat Kabupaten Rote Ndao serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao.   #KPUMelayani #pemilu2024siap

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

#Teman_Pemilih KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan Verifikasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Bertempat di Hotel Aston Kupang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Angoota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Hukum dan Admin SIPOL Kab/kota Se-NTT dan juga perwakilan partai politik. Kegiatan tesebut dibuka langsung oleh Ketua KPU NTT Thomas Dohu yang menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi kali ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya dan kendala-kendala yg dihadapii oleh Partai politik saat pendaftaran dan Verifikasi Adminitrasi. Anggota KPU Idham Holid hadir secara daring dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan verifikasi adminitrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024, yg dilaksanakan oleh KPU Propinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/09/2022) bertempat di Hotel Aston Kupang. Dalam penyampaian materi Idham menyampaikan KPU perlu mengintrospeksi diri atas kesalahan verifikasi adminitrasi pertama yang dilaporkan oleh calon partai politik, juga KPU Kabupaten jadikan pasal 59 dan 60 PKPU No.4 Tahun 2022 sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, dalam verifikasi adminitrasi perbaikan verifikator perlu menghindari potensi-potensi pelanggaran yang berujung pada sengketa. Idham juga menyampaikan Jajaran KPU perlu melakukan sosialisasi kepada semua pihak TNI/Polri,Camat,Kepala Desa, Tokoh Agama, masyarakat sehingga pada saat penarikan sampel verifikasi Faktual masyarakat tidak kaget. Mewakili KPU Kabupaten Rote Ndao Ketua Christian Dae Panie, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Meysias F. P. Dama, dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Jorhans H. Maak serta Admin SIPOL Petrus Paulus Leo.   #KPUMelayani  #PemiluSerentak2024

Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dan Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik

Ba’a, (1/8/2022) Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik atau dikenal dengan SIPOL ini, berlangsung di Hotel Ricky Kota Ba’a, bersama Pihak Terkait dan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kab. Rote Ndao. Kegiatan yang di gelar selaras dengan surat KPU Kab. Rote Ndao nomor : 49/PP.06.1-UND/5314/2022 ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan presepsi tentang PKPU 4 Tahun 2022 dan Aplikasi SIPOL. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kab. Rote Ndao, Christian Dae Panie dan Moderator kegiatan adalah Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao Nem Daniel Junias Pah. Pemaparan Materi dipaparkan oleh Anggota KPU Kab. Rote Ndao secara panel diantaranya Mesias F.P Dama Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang membawakan materi sekilas masalah Pendaftaran dan Verifikasi pada Pemilu 2019 lalu yang mengulas beberapa permasalahan seputar penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran, waktu pendaftaran, kendala pengelolaan aplikasi SIPOL, verifikasi Partai Politik, verifikasi keanggotaan Partai Politik pada Pemilu 2019; materi kedua disampaikan Anggota Komisioner Jorhans H. Maak selaku Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu terkait Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang didalamnya mengulas tentang Dasar Hukum, Alur Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu terkait pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 juga Persyaratan menjadi Partai Politik Peserta Pemilu dan Teknis Pengimputan SIPOL. selanjutnya Hofra A. Anakay selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan materi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Tutorial Aplikasi Pedulihakmu dan dilengkapi oleh Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agabus Lau yang pada kesempatan ini juga menyampaikan kiat – kita Partai Politik dalam menyiapkan diri untuk memasuki Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Pertai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kab. Rote Ndao dan hal –hal lain terkait Persiapan KPU dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024. Diakhir kegiatan, Ardiansyah F. B. Lola selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menyampaikan materi pengenalan Aplikasi SIPOL kepada Pimpinan Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dengan focus penyampaian kepada tugas dan fungsi KPU Kabupaten Rote Ndao dalam mengelola aplikasi SIPOL untuk kepentingan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 s.d 14.00 WITA ini, di hadiri oleh Peserta dari berbagai unsur diataranya instasi Pemerintah Terkait antara lain KesbangPol dan Disdukcapil, BAWASLU, Polres Rote Ndao, Danlanal Pulau Rote, Dandim 1627 Rote Ndao dan Pimpinan Partai Politik Tingkat Kab. Rote Ndao (Partai BERKARYA, PKN, PRIMA, PSI, PERINDO, Partai GOLKAR, Partai NASDEM, PPP, Partai DEMOKRAT, PKB, Partai GERINDRA, PKS, Partai GELORA, PDIP, Partai HANURA dan PAN) dan pihak Media. Christian Dae Panie saat menutup kegiatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan seluruh Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 dan juga  menyampaikan bahwa jika ada hal yang kurang di pahami oleh Partai Politik Tingkat Kab. Rote Ndao dalam proses ini, dapat langsung berkoordinasi guna berkonsultasi dengan HelpDesk yang sudah dibentuk oleh KPU Kab. Rote Ndao terkait konsultasi hal-hal terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 kepada Calon Peserta Pemilu.

Sosialisasi Hari H Pemilu pada HUT Kabupaten Rote Ndao yang ke 20

Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Rote Ndao ke 20, KPU dan Bawaslu Kab. Rote Ndao yang tergabung dalam satu Tim, ikut serta dalam turnamen Futsal antar Insatansi yang diselenggarakan oleh Bupati Rote Ndao. Pertandingan berlangsung pukul 07.00 Wita pada tanggal 5 Juli 2022 antara KPU dan Bawaslu VS SETWAN Kabupaten Rote Ndao. Dalam kesempatan tersebut  Anggota KPU Kab Rote Ndao Divisi Parmas dan SDM Agabus Lau diberikan kesempatan untuk menyampaikan sosialisasi Hari H Pemilu dan ajakan memilih. Sosialisasi juga dilakukan dengan Yel Yel ajakan memilih oleh penonton tim KPU sambil melambaikan alat peraga sosialisasi yang dibuat khusus untuk kegiatan sosialisasi. Hingga akhir laga, KPU dan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao unggul dan memenangkan pertandingan dengan score 3 : 0 sehingga dengan sendirinya mendapat tiket untuk pertandingan berikutnya yang dijadwalkan pada tanggal 9 Juli 2022.

Launching Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih KPU memulai acara seremoni Launching Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6/2022) malam. Kegiatan ini diikuti secara daring Zoom Meeting oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing. Jajaran Forkopimda Kabupaten Rote Ndao yang terdiri dari Bupati Rote Ndao diwakilkan oleh Asisten I Setda Rote Ndao, Ir. Untung Harjito, dan Asisten II Armis Saek,ST,  Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao , DanLanal Pulau Rote, dan Dandim 1627 Rote Ndao, Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao Yosia A. Lau,SE bersama Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Rote Ndao dan awak media menyaksikan peluncuran tahapan pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao di Komplek  Perkantoran Ti.i Langga Permai Kelurahan Mokdale Kec. Lobalain – Rote Ndao. Acara tersebut menjadi penanda secara resmi dimulainya tahapan-tahapan Pemilu, yakni Pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie menyampaikan bahwa dengan mengundang berbagai pihak menyaksikan acara tersebut, KPU ingin membangun sinergitas untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil karena KPU tidak bisa berjalan sendiri, butuh kerjasama dan dukungan berbagai pihak baik dari pemerintah, DPRD, TNI, Polri, Parpol, kejaksaan, kehakiman maupun masyarakat agar seluruh tahapan Pemilu nanti bisa berjalan baik dan lancar. Acara diakhiri dengan penyerahan jadwal tahapan Pemilu 2024 kepada Jajaran Forkopimda, Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Rote Ndao. #TahapanPemilu2024Mulai #KPUmelayani #PemiluSerentak2024    

Populer

Belum ada data.