
Hingga Pukul 23.59 Wita pada minggu (26/2/2023), KPU Kabupaten Rote Ndao melaksanakan ketentuan Regulasi terkait batas akhir Verifikasi Faktual bakal calon Anggota DPD dengan memberikan kesempatan yang sama kepada Penghubung bakal calon Anggota DPD untuk melengkapi dokumen dukungan bagi Pendukung yang tidak dapat ditemui pada saat pelaksanaan Verifikasi Faktual dengan menyerahkan video dukungan pendukung bakal calon dan juga dapat dilakukan dengan video call oleh Tim Verifikasi faktual KPU Kabupaten Rote Ndao. Informasi terkait metode verifikasi faktual berupa pembuatan video dan metode video call disampaikan kepada penghubung bakal calon saat diundang ke kantor KPU kabupaten Rote Ndao pada tanggal (22/2/2023) sekaligus penyampaian data sampel pendukung bakal calon yang tidak dapat ditemui saat pelaksanaan Verifikasi Faktual. Tindak lanjut terhadap hasil pertemuan di atas oleh penghubung bakal calon adalah penyerahan 39 (tiga puluh sembilan) video dukungan pendukung dalam 5 (empat) hari tersisa yakni 22 s.d 26/02/2023 dengan rincian sebagai berikut : Ivan Raymond Rondo : 10 Video; Sarah Lery Mboeik : 26 Video; Julianus Pote Leba : 1 Video; dan Hironimus Mawo Dopo : 2 Video Turut hadir Bawaslu Kabupaten Rote Ndao saat penyerahan video dan pendatanganan lembar kerja verifikasi faktual dukungan bakal calon Anggota DPD di hari terakhir, hingga pukul 23.59 Wita