Berita Terkini

BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024

KPU Kabupaten Rote Ndao Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan ADHOC Pemilu Tahun 2024 Bagi Ketua, Sekretaris dan Staf Keuanggan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Ketua, Sekretariat, dan Staf Keuanggan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Rote Ndao pada Jumat dan Sabtu(24 dan 25/03/23) Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Videsi Ba’a pada pukul 10.00 sampai selesai.  dihadiri oleh 195 (seratus sembilan puluh lima) dari  kecamatan Landu Leko, Rote Timur,  Lobalain, Rote Barat Daya, dan Ndao Nuse sedangkan pada Hari kedua dihadiri oleh 195 (seratus sembilan puluh lima) Orang dari kecamatan Pantai Baru, Rote Tengah, Rote Selatan,  Rote Barat, Rote Barat Laut, Loaholu. Acara dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie dan dalam sambutannya mengajak penyelenggara ad-hoc untuk menjaga kekompakan dan mampu bekerja sama menyukseskan Pemilu 14 Februari 2024 sesuai tahapan yang ditetapkan.

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Rote Ndao.

KPU Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (21/3/23). Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Christian Dae Panie didampingi oleh Anggota KPU dan Sekretariat dalam hal ini Plh. Sekretaris dan Kasubbag pada Sekretariat KPU Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring (Zoom metting) bagi PPK yang tidak dapat hadir pada saat kegiatan di Aula Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Rote Ndao Hofra A. Anakay dan Operator SIDALIH Ferdy Pandie menyampaikan materi terkait Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan simulasi terkait pemilih dengan kategori salah penempatan TPS pada aplikasi E-Coklit.  Besar harapan bahwa dari bimbingan teknis ini dapat membantu PPK, PPS, dan PANTARLIH untuk menyukseskan data pemilih Pemilu 2024.

Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP) Tahun 2023 melalui aplikasi E-Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

  Sekretaris KPU kabupaten Rote Ndao Nem Daniel Junias Pah bersama staf ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Sekretariat KPU Kabupaten Rote Ndao mengikuti zoom meeting yang diadakan oleh KPU RI pada Jumat (17/3/2023) menindaklanjuti Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Surat Edaran Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Sekretaris jendral KPU Nomor 499/SDM.03.3-SD/04/2023 tanggal 17 Februari 2023 perihal Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Periodik Tahun 2023 melalui aplikasi E-Kinerja, dengan tema kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP) Tahun 2023 melalui aplikasi E-Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

MONITORING COKLIT DI TINGKAT KECAMATAN DAN DISTRIBUSI DANA OPERASIONAL PPS DAN PANTARLIH

Sabtu,11/03/2023 KPU Kabupaten Rote Ndao melaksanakan kegiatan Monitoring Coklit di tingkat Kecamatan sekaligus distribusi Dana Operasional PPS dan Pantarlih ke 11 Kecamatan di Kbupaten Rote Ndao yaitu Kecamatan Landu Leko, Rote Timur,Pantai Baru, Rote Tengah, Lobalain, Rote Selatan,Loaholu, Rote Barat, Rote Barat Laut, Rote Barat Daya, dan Ndao Nuse. Lokasi tempat titik kumpul berada Kantor Kecamatan. Tim monitoring dibagi ke dalam 5 kelompok dengan komposisi 1 (satu) orang Komisioner dan 5 (lima) orang sekretariat.

KPU Tempatkan Dua Tenaga Pendukung di Sekretariat PPK se-Kabupaten Rote Ndao

Untuk mendukung tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Rote Ndao mengangkat tenaga pendukung yaitu Pegawai Non PNS yang ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Komisi Pernilihan Umum Kabupaten Rote Ndao nomor 160 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekreatariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Rote Ndao untuk Pemilu tahun 2024. Pengangkatan tenaga pendukung tersebut untuk membantu pekerjaan administrasi teknis Panitia Pemilihan Kecamatan yang kurang seimbang dengan jumlah personil yang ada saat ini.  Penyerahan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao dilaksanakan pada Senin (6/3/2023) oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Meysias F. P. Dama, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas Agabus Lau, Anggota KPU Divisi Program dan Data Hofra A. Anakay, Anggota KPU Divisi Teknis Jorhans H. Maak dan Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao Nem D. J. Pah, saat apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Rote Ndao. Setelah penyerahan Surat Keputusan, tenaga pendukung sekretariat PPK berkumpul di aula kantor KPU Kabupaten Rote Ndao untuk mendapatkan arahan terkait  mekanisme kerja, alur koordinasi, etika penyelenggara pemilu serta rambu-rambu yang harus ditaati sebagai penyelenggara oleh Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao beserta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao.

RENCANA PENGAJUAN TPS KHUSUS DI LINGKUNGAN LAPAS ROTE NDAO

Untuk kepentingan pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024, Tim KPU Kabupaten Rote Ndao yang terdiri dari Hofra A. Anakay (Divisi Program dan Data), Meysias F. P. Dama (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta staf sekretariat Luis Flores Gawa dan Ferdi M. Pandie, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa Rote dalam rangka koordinasi pengajuan TPS Khusus. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan , Daniel Saekoko Senin, (06/3/2023)  TPS Khusus dimaksud untuk mengakomodir hak pilih warga binaan di lapas Ba’a. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa jumlah Narapidana di Lapas Ba’a sebanyak 69 (enam puluh Sembilan) orang dan saat ini petugas Lapas sementara melakukan pendataan by Name, by address bagi napi, sekaligus memetakan masa tahanan untuk mengetahui data napi yang masih dalam tahanan saat pemilu tahun 2024. Mekanisme pengajuan TPS Khusus adalah dimana Kepala Lapas Kelas III Baa Rote Ndao bersurat ke KPU Rote Ndao, selanjutnya KPU Rote Ndao bersurat ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT dengan melampirkan  surat dari Kepala Lapas.