Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie mengambil sumpah dan melantik 357 (tiga ratus lima puluh tujuh) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serantak Tahun 2024 se-Kabupaten Rote Ndao.
Acara pelantikan dilaksanakan di auditorium Ti'ilangga Permai, Kompleks Perkatoran Bupati Rote Ndao, Selasa (24/01/2023), dihadiri Sekda Rote Ndao Jonas M Selly mewakili Bupati Rote Ndao, Forkopimda, Ketua dan Anggota Bawaslu, Rohaniawan Kristen Protestan, Katolik dan Islam, pimpinan Perangkat Daerah termasuk Camat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta undangan lainnya.
Christian Dae Panie dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas PPS adalah :
1. Membentuk KPPS
2. Mengangkat Pantarlih
3. Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara untuk menjadi data pemilih tetap
4. Melaksanakan kewenangan lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Melaksanakan kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Menurutnya, tahapan pemilu ke depan akan sangat padat dan menguras waktu dan tenaga para PPS, sehingga diminta agar berkonsentrasi penuh terhadap tahapan pemilu yang sedang berjalan.
“Kami menuntut komitmen saudara-saudari anggota PPS yang baru dilantik untuk bekerja keras sebagaimana yang disampaikan dalam tes wawancara dan pakta integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani hari ini," ujar Dae Panie.