Berita Terkini

KPU Rote Ndao Serahkan Data Pendukung Bakal Calon Anggota DPD yang Tidak Dapat Ditemui saat Verifikasi Faktual

Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie dan Anggota Jorhans H Maak (Divisi Teknis), Meysias F P Dama (Divisi Hukum dan Pengawasan), Hofra A. Anakay (Divisi Program dan Data), Agabus Lau (Divisi SDM dan Parmas) menyerahkan data pendukung bakal calon Anggota DPD Provinsi NTT tingkat Kabupaten Rote Ndao pada Rabu (22/2/2023) di aula kantor KPU Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wita dan dari 8 (delapan) Penghubung bakal calon yang diundang, hanya 5 (lima) penghubung yang hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain Penghubung bakal calon Anggota DPD atas nama Thomas Seran, Elyas Yohanis Asamau, Julianus Pote Leba, Hironimus Mawo Dopo dan Ivan Raymond Rondo. Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi oleh Tim verifikator saat melaksanakan tugas, dimana sebagian besar masyarakat tidak mengenal bakal calon bahkan penghubung bakal calon tingkat kabupaten sehingga terjadi beberapa penolakan dan menyulitkan Tim dalam proses pelaksanaan Verifikasi. selanjutnya Jorhans H. Maak selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan metode yang dapat digunakan oleh penghubung bakal calon menindaklanjuti hasil verifikasi faktual, terhadap pendukung yang tidak dapat ditemui saat verifikasi faktual dengan 2 (dua) metode yakni Video Call atau pembuatan video Dukungan. Hans juga menjelaskan secara rinci bagaimana proses pelaksanaan video call pembuatan video dukungan bakal calon. Turut hadir dalam kegiatan Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Demsi Toulasik bersama staf sekretariat Bawaslu

Pantarlih di Desa Sanggaoen Lakukan Coklit Data Pemilih dengan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Rote ndao

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Rote Ndao melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) secara door to door ke kediaman warga dan tokoh masyarakat/pemerintahan Kabupaten Rote Ndao dimulai Minggu (12/2). Coklit tersebut dilakukan pasca seluruh pantarlih dilantik, dan mendapatkan materi bimbingan teknis (bimtek) coklit serta penyusunan daftar pemilih oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dari hasil monitoring Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao, pada hari Minggu 12 Februari 2023, seluruh pantarlih di Kabupaten Rote Ndao dapat menyelesaikan tugas untuk melakukan coklit kepada minimal lima keluarga warga Kabupaten Rote Ndao. Jumat (17/02/2023), Pantarlih Kabupaten Rote Ndao khususnya pada Desa Sanggaoen Kecamatan Lobalain juga melakukan coklit kepada beberapa tokoh pemerintahan dan masyarakat yang merupakan warga Desa Sanggaoen, diantaranya Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu bersama keluarga di Rumah jabatan Bupati, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek bersama keluarga dan Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Jonas M. Selly bersama keluarga. Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie, Anggota PPK Lobalain Sandy Tulle dan PPS Sanggaoen yang terdiri dari Oskar Bolla (Ketua), Semi J. Balukh dan Chris Saudale (Anggota), Jhoni Sooai (Sekretariat), ikut serta mendampingi Pantarlih atas nama Anderias Ndolu (TPS 02)  di Kediaman Bupati Rote Ndao, Aten Sooai (TPS 06) di kediaman Wakil Bupati dan Yun Bolla (TPS 05) di kediaman Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao dimana proses coklit tidak dapat dilaksanakan Karena Pak Sekda tidak berada di tempat. Turut hadir dalam proses coklit Panwas Desa atas nama Christian Thonak. Proses coklit Pantarlih Pemilu 2024 untuk Kabupaten Rote Ndao masih akan dilaksanakan hingga 14 Maret 2024, dimana tidak hanya melakukan tugas coklit, Pantarlih juga akan membantu PPS dan PPK menyusun daftar pemilih untuk Pemilu 2024

Pantarlih Se-Kabupaten Rote Ndao Lakukan Coklit Serentak

Minggu (12/2/2023) dilaksanakan agenda besar dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) secara serentak seluruh Indonesia. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao yang dibagi dalam 5 (lima) Tim, terdiri dari 1 (satu) orang komisioner dan 4 (empat) orang dari secretariat melakukan monitoring secara langsung di seluruh kecamatan di Kabupaten Rote Ndao minus Kecamatan Ndao Nuse yang mendapat perlakuan khusus yaitu secara daring karena merupakan kecamatan kepulauan. Monitoring tersebut untuk memantau secara langsung proses Pelantikan Pantarlih, Bimtek Pantarlih hingga kepada pelaksanaan coklit di berbagai wilayah dalam Kabupaten Rote Ndao. Gerakan coklit ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih. Dipastikan dalam prosesnya, banyak melibatkan warga masyarakat sebab, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) akan mendatangi satu per satu rumah warga. Dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta, mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat. Untuk itu masyarakat perlu mempersiapkan segala sesuatu saat menerima Pantarlih sebab coklit memastikan data pemilih lebih akurat

KPU Kabuaten Rote Ndao Melaksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao, melaksanakan verifikasi faktual terhadap 1.114 orang yang menjadi sampel pendukung bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI untuk Pemilu 2024.     Mulai kemarin (Rabu, 8/2), verifikasi faktual dilaksanakan dengan mendatangi langsung nama pendukung yang sesuai alamat tertera dalam data dukungan bagi bakal calon peserta Pemilu Anggota DPD. Verifikator Faktual dibagi dalam 5 (lima) tim untuk 4 Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao antara lain Kecamatan Rote Timur, Kecamatan Rote Barat Daya, Kecamatan Rote Barat Laut dan dan Kecamatan Pantai Baru.

DAPIL KABUPATEN ROTE NDAO BERUBAH?

#Teman_Pemilih, pesta demokrasi kian dekat, dan salah satu tahapan penting telah dilalui dengan baik. Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao telah sampai pada penghujungnya yakni keputusan penetapan daerah pemilihan  dan alokasi kursi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Upaya-upaya KPU Kabupaten Rote Ndao dalam merancang dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat, dengan menyelenggarakan 2 (dua) kali kegiatan uji publik kepada elemen masyarakat di hotel Ricky Ba'a membuahkan hasil yang menggembirakan sesuai dengan harapan mayoritas elemen masyarakat di kabupaten Rote Ndao.  Selain pelaksanaan kegiatan uji publik yang diselenggarakan, KPU Kabupaten Rote Ndao juga secara gencar mensosialisasikan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao melalui media sosial resmi dan Website untuk diketahui masyarakat secara luas. hal ini dibuktikan dengan tingginya jumlah antusiasme masyarakat yang memberikan tanggapan publik secara tertulis ditujukan kepada ketua KPU Kabupaten Rote Ndao.    Data tanggapan Publik tersebut dirangkum bersamaan dengan data hasil 2 (dua) kali uji publik yang diselenggarakan KPU Kabupaten Rote Ndao, selanjutnya diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT untuk dilakukan pengkajian. Dan pada tanggal 6 Februari 2023, KPU RI secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang didalamnya juga menetapkan sebanyak 3 (tiga) Daerah Pemilihan di Kabupaten Rote Ndao dengan 25 (dua puluh lima) alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk Pemilu tahun 2024, dengan rincian Daerah Pemilihan sebagai berikut : Dapil Rote Ndao I Kecamatan Lobalain Kecamatan Rote Barat Laut Kecamatan Loaholu Dapil Rote Ndao II Kecamatan Rote Selatan Kecamatan Rote Tengah Kecamatan Pantai Baru Kecamatan Rote Timur Kecamatan Landu Leko Dapil Rote Ndao III Kecamatan Rote Barat Daya Kecamatan Rote Barat Kecamatan Ndao Nuse Download Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024  [ Klik Disini ]

PPK TIGA KECAMATAN MELAKUKAN BIMTEK TATA KERJA PANTARLIH KEPADA PPS

Minggu 5/2/2023, menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis tata kerja Pantarlih oleh KPU Kabupaten Rote Ndao kepada PPK pada Sabtu 4/2/2023 di aula Hotel Ricky Ba’a, PPK Rote Barat Laut, Loaholu dan Rote Tengah menyelenggarakan Bimtek lanjutan di tingkat kecamatan bagi PPS. KPU Kabupaten Rote Ndao yang terdiri dari Komisioner dan Sekretariat dibagi dalam Tim untuk melakukan monitoring secara langsung ke-3 (tiga) Kecamatan dimaksud. Materi yang dibawakan oleh PPK terkait dengan tatakerja Pantarlih serta rambu-rambu yang harus dipatuhi pantarlih, dalam pelasanaan tugas. Sesuai arahan KPU, PPK juga menginformasikan kepada PPS bahwa Pantarlih Pemilu 2024 akan menggunakan aplikasi saat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) kepada Pemilih yaitu aplikasi e-coklit sehingga pada kesempatan tersebut sebelum diskusi, PPS diberikan pengenalan Aplikasi e-coklit, sekaligus mekanisme pengoperasian aplikasi dimaksud.

Populer

Belum ada data.