Berita Terkini

TEPAT PUKUL 10.10 WITA, HANURA ROTE NDAO MENDAFTARKAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD

#Teman_Pemilih, pada Rabu, (10/5/2023) KPU Kabupaten Rote Ndao menerima dokumen Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Partai HANURA, sebagai partai pertama yang mengajukan pendaftaran bakal calon pada masa pendaftaran dengan pendukung yang hadir pada saat pendaftaran berjumlah 75 (tujuh puluh lima) orang, lengkap dengan pimpinan Parpol dan bakal calon yang diusung. Tamu undangan di terima oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Rote Ndao di teras depan kantor KPU Kabupaten Rote Ndao diawali dengan kata sapa oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie juga sepatah dua kata yang disampaikan oleh ketua partai HANURA Jandri A. Nunuhitu terkait maksud kedatangan. Perwakilan Partai politik yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran bakal calon sebanyak 15 (lima belas) orang termasuk penghubung parpol dan Admin SILON parpol. Dalam ruangan pendaftaran, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao menerima dokumen pencalonan partai HANURA dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Jorhans H. Maak yang kemudian diserahkan kepada Koordinator Tim Pemeriksa dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dengan mencocokan dokumen hard yang dibawa Parpol dengan dokumen soft yang sudah diunggah ke aplikasi SILON. Adapun dokumen yang disampaikan oleh partai HANURA antara lain : Formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL, Formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen Persetujuan Pengajuan Bakal Calon yang ditandatangani oleh Pimpinan Parpol Tingkat Pusat. Selain pemeriksaan terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen di atas, Admin SILON KPU Kabupaten Rote Ndao bersama tim pemeriksa juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi bakal calon yang diunggah Admin SILON partai politik tingkat Kabupaten di Aplikasi SILON. Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa dokumen yang disampaikan oleh Partai HANURA tingkat Kabupaten Rote Ndao sudah lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga status yang diberikan adalah DITERIMA yang dibuktikan dengan pemberian Berita Acara dan Tanda Terima Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilu Tahun 2024.  

KPU KABUPATEN ROTE NDAO GELAR BIMTEK LANJUTAN PENGGUNAAN APLIKASI SILON BAGI ADMIN PARTAI POLITIK

#temanpemilih Disela-sela tahapan pengajuan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten, KPU Kabupaten Rote Ndao selenggarakan bimtek lanjutan bagi admin SILON partai politik di Aula KPU Kabupaten Rote Ndao, Senin(08/05/2023). Kegiatan dilaksanakan untuk menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh admin SILON partai politik dalam pengimputan data, juga untuk memperoleh data rencana partai politik yang sudah siap mengajukan pendaftaran bakal calon guna pembuatan jadwal pendaftaran sehingga KPU Kabupaten Rote Ndao dapat mempersiapkan segala sesuatu saat pelaksanaan proses penerimaan, serta mengetahui lebih dini apabila ada penumpukan partai politik pada saat pengajuan pendaftaran di hari terakhir. Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat  Ardiansyah F. B. Lola memberikan materi tentang Alur Persetujuan Pengajuan Bakal Calon oleh DPP Parpol, serta mekanisme penginputan data administrasi bakal calon melalui aplikasi SILON, dan dilanjutkan dengan  penjelasan singkat terkait teknis Generate Formulir pencalonan serta spesifikasi dokumen yang diunggah ke SILON sesuai PKPU 10 Tahun 2023 oleh Admin SILON KPU Kabupaten Rote Ndao Petrus Paulus Leo. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Jorhans H. Maak memandu diskusi terkait kendala yang dihadapai dalam proses pendaftaran bakal calon serta kesalahan penginputan data maupun unggah dokumen administrasi bakal calon oleh admin SILON partai politik pada aplikasi SILON. Turut hadir dalam kegiatan antara lain BAWASLU Kabupaten Rote Ndao, serta 12 (dua belas) orang admin SILON dari partai Politik: Gelora, NasDem, Hanura, PSI, PKB, PAN, PPP, Gerindra, Demokrat, PDIP, PKN, dan PKS.

BELUM ADA PARPOL YANG MENDAFTARKAN BAKAL CALON KE KPU KABUPATEN ROTE NDAO

#temanpemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao  terhitung tanggal 1 s. d 14 Mei 2023, akan tetapi memasuki hari ketujuh jadwal pendaftaran bakal calon, belum ada Partai Politik yang datang untuk mendaftar bakal calonnya ke KPU Kabupaten Rote Ndao. Semenjak dibukanya pelayanan Help Desk 24 April 2023 sudah beberapa partai politik yang berkonsultasi mengenai pengajuan pencalonan DPRD Kabupaten Rote Ndao yaitu; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Partai Hati NUrani Rakyat (HANURA), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Saat konsultasi admin SILON parpol dengan Admin Silon KPU Kabupaten Rote Ndao mengenai aplikasi SILON ditemukan beberapa kekeliruan dalam pengimputan data oleh admin partai politik melalui aplikasi SILON seperti kesalahan dalam penulisan gelar bakal calon, Pas Foto bakal calon yang di upload pada aplikasi SILON tidak sesuai dengan standar resolusi yang diatur dalam regulasi, file yang diupload oleh admin partai politik tidak sesuai dengan file yang dimaksud, dan beberapa kekeliruan lainnya. Temuan-temuan tersebut dicatat oleh admin SILON parpol untuk diperbaiki sebelum pengajuan bakal calon dilaksanakan. Menyikapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Jorhans H. Maak menyampaikan arahan saat konsultasi agar partai politik secepatnya memasukan dokumen yang sesuai seperti yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023 serta Juknis 352 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan pada H-1 sebelum partai politik memasukan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu ke HELP DESK KPU Kabupaten Rote Ndao untuk memastikan  Hard maupun soft copy yang akan diajukan sudah sesuai, tegas Hans. (7/5/2023)

KPU KABUPATEN ROTE NDAO BUKA HELP DESK PENCALONAN ANGGOTA DPRD

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao saat ini sudah membentuk Help Desk untuk tahapan pencalonan terhitung tanggal 24 April 2023, memasuki tahap pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Pemilu Tahun 2024. Layanan Help Desk bertujuan memudahkan partai politik dalam berkonsultasi terkait pencalonan dan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten. Sampai dengan Jumat (28/04/2024) sudah 2 (Dua) partai politik yang berkonsultasi mengenai pendaftaran pencalonan DPRD yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) sekaligus menyerahkan dokumen admin SILON dan penghubung parpol untuk dilakuakan aproval di aplikasi SILON oleh Admin SILON KPU Kabupaten Rote Ndao.

KPU KABUPATEN ROTE NDAO GELAR SOSIALISASI PKPU NOMOR 10 TAHUN 2023 DAN BIMTEK PENGENALAN APLIKASI SILON

#Temanpemilih KPU Kabupaten Rote Ndao  melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Bimtek Aplikasi SILON Bagi Operator Parpol Tingkat Kabupaten Rote Ndao Dalam Pemilu Tahun 2024 di Aula New Hotel Ricky Ba’a, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Pukul 09.30 WITA sampai selesai pada Senin(24/04/23) Secara resmi, Kegiatan dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Christian Dae Panie yang dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi dimana Partai Politik Tingkat Kabupaten Rote Ndao dapat mendengarkan secara langsung hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme  Pencalonan oleh Partai Politik dan mekanisme pengurusan dokumen administrasi bakal calon Anggota DPRD Kabupaten melalui penjabaran materi PKPU 10 Tahun 2023  dan juga penjelasan pihak-pihak terkait yang juga hadir pada saat kegiatan seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah sakit, dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rote Ndao. Jorhans H. Maak selaku Anggota KPU Rote Ndao Divisi Teknis dalam kesempatan tersebut membawakan materi sosialisasi terkait PKPU 10 Tahun 2023 berkaitan dengan tahapan pencalonan, persyaratan pengajuan bakal calon, pembukaan akses SILON, dan mekanisme pendaftaran dalam aplikasi SILON. Sebelum penutupan kegiatan oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Peserta yang terdiri dari Pimpinan Partai Politik dan Admin SILON Parpol diberikan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SILON oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Ardiansyah Lola serta Admin SILON KPU Kabupaten Rote Ndao Petrus Paulus Leo.  Undangan yang hadir terdiri dari Perwakilan dari Polres Rote Ndao, BNN, Kejaksaan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rote Ndao, BAWASLU Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Partai Politik, Admin SILON Partai Politik.

Populer

Belum ada data.