Berita Terkini

Sosialisasi Rancangan PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik pada Pemilu serentak Tahun 2024

Hai Sobat Pemilih... Kamis, 7 april 2022, KPU Kab. Rote Ndao mengikuti kegiatan Sosialisasi Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik pada Pemilu serentak Tahun 2024 melalui Channel YouTube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Hasim Azhari selaku Anggota KPU RI, Rahmat Baja selaku Anggota Bawaslu RI dan DR. Baroto, S.H.,M.H dari Kemenkumham. Hasim Azhari menjelaskan tentang Proses pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu Tahun 2024 berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 137 dan juga tentang Aplikasi Sipol yang merupakan alat bantu KPU dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang bersifat satu pintu dimana semua proses pendaftaran dan verifikasi berada di tingkat KPU RI, sedangkan KPU Kab/Kota dapat mengakses datanya lewat aplikasi Sipol. Pada kesempatan yang sama Rahmat Bagja menyampaikan bahwa fokus pengawasan dan isu krusial saat Pemilu serentak 2024 adalah SIPOL, Pendaftaran Partai Politik dan Penyerahan Data Keanggotaan di Kabupaten/Kota serta Pengawasan  Verifikasi Kantor, dan Keterwakilan Perempuan di tingkat Nasional. Selanjutnya Baroto dalam materi yang dibawakan menyampaikan bahwa jumlah partai politik yang berbadan hukum saat ini adalah 75 partai politik dengan beberapa catatan antara lain : 1 Partai habis masa kepengurusan Tahun 2020 32 Parpol aktif secara administrasi (5 Tahun kebelakang) 41 Parpol tidak aktif (tidak melakukan agenda sebagaimana  dalam AD/ART) 42 Parpol Tidak Memiliki Mahkamah Partai 33 Parpol memiliki Mahkamah Partai

PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Halo Sobat Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao pada Rabu 30 Maret 2022 melakukan koordinasi ke Pemerintah Desa Hundihuk Kecamatan Rote Barat Laut, terkait Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Kategori Meninggal dan Pindah Keluar, Data Pemilih Baru Kategori Pemilih Pemula dan konfirmasi langsung data 2 Orang Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Kategori Meninggal yang di peroleh KPU Kabupaten Rote Ndao pada Februari 2022.  Tim terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao Hofra A Anakay Divisi Perencanan dan Data, Meysias F. P. Dama Divisi Hukum dan Pengawasan, Agabus Lau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Jorhans H. Maak  Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Roynald Halan bersama dua staf Yulius Panab dan Luis F. Gawa. Pada kesempatan tersebut Tim berhasil menemui Kepala Desa Hundihuk, Yunus Modokh dan mengkonfirmasi Data 2 Orang Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Kategori Meninggal dunia pada Februari tersebut dan dari Kepala Desa diperoleh Data tambahan terkait Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 27 Orang dengan rincian Meninggal Dunia sebanyak 22 Orang dan Pindah Keluar 5 Orang. Terkait data Data Pemilih Baru Kategori Pemilih Pemula, bagi Penduduk Desa yang belum dan akan melakukan perekaman E-KTP. Pihak Desa masih mengumpulkan Data Penduduk Desa dan akan dikoordinasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan perekaman.

Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao mengelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I (Bulan Januari- Maret) Tahun 2022 bertempat di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao, rapat yang digelar pada 29 Maret 2022 ini dipimpin oleh Ketua dan di hadiri Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao. Tamu undangan yang berkesempatan hadir diantaranya ; BAWASLU Kabupaten Rote Ndao, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, POLRES Rote Ndao, KODIM 1627 Rote Ndao, LANAL Pulau Rote, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejaterah dan Partai Demokrat. Hofra A. Anakay Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang menangani Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada kegiatan ini menyampaikan hasil PDPB  Triwulan I (Bulan Januari – Maret) Tahun 2022 berjumlah 94.547 (sembilan puluh empat ribu lima ratus empat puluh tujuh) Pemilih dengan rincian Laki-laki sebanyak 47.208 (empat puluh tujuh dua ratus delapan) Pemilih dan Perempuan sebanyak 47.339 (empat puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) Pemilih. Jumlah Pemilih Baru Kategori Pemilih Pemula sebanyak 105 (seratus lima) Pemilih Pemula dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Kategori Meninggal sebanyak 60 (enam puluh) orang. Hasil dari Rapat Koordinasi ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 14 Tahun 2022 dan di serahkan ke semua pihak yang hadir. Pada kesempatan yang sama, perwakilan POLRES Rote Ndao menyerahkan Data Pemilih TMS karena Alih Status  menjadi Anggota POLRI sebanyak 48 (empat puluh delapan) orang dengan rincian Laki-laki 43 (empat puluh tiga) orang dan Perempuan 5 (lima) orang. Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie, mengapresiasi dan menyambut baik penyampaian data dari pihak POLRES tersebut dan menyampaikan harapan agar melalui rapat koordinasi berkelanjutan ini KPU mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024

  Halo Sobat pemilih, Pada Senin, 14 Februari 2022, KPU Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan  kegiatan Nontong Bareng Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024 melalui Kanal Youtube KPU RI di aula KPU Kabupaten Rote Ndao. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkompinda Kabupaten Rote Ndao, Bawaslu Rote Ndao, Ketua partai politik tingkat Kab. Rote Ndao dan perwakilan dari Radio Republik Indonesia (RRI). Sambutan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat pembukaan kegiatan menekankan bahwa Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat,  sehingga proaktif dalam memahami proses, serta ikut berpatisipasi dalam setiap tahapan Pemilu. Beliau berharap agar dengan perkembangan digitalisasi informasi saat ini Pemerintah memfasilitasi infrastruktur digitalisasi terkait dengan jaringan internet dan signal di setiap daerah di Indonesia guna kelancaran proses sosialisasi, publikasi informasi dan rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi sirekap untuk memperoleh data yang akurat. Berkaitan dengan masa kampanye yang oleh Komisi II DPR mengusulkan 90 hari , tetap yang dijadwalkan oleh KPU adalah 120 hari ini semua tentu lewat pertimbangan-pertimban terkait dengan pendistribusian logistik, gugatan dan hal-hal lain yang membutuhkan waktu yang cukup.

Pelaksanaan Kick Off/Penandatanganan Komitmen Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Halo Sobat Pemilih, Hari ini Kamis, (10/02/2022), Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan Kick Off/Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada pukul 14.00 Wita dan diikuti oleh Anggota KPU RI Arief Budiman, Kepala Biro perencanaan dan organisasi KPU RI Suryadi, Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota se-NTT, Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT serta seluruh PNS Lingkup KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT secara daring. Kegitan diawali dengan Doa dan dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris KPU Provinsi NTT Kusmanto Riwu Djo Naga. Kusmanto menyampaikan bahwa terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan nepotisme sangat tinggi sehingga reformasi birokrasi wajib dilakukan. Semboyan pelayanan publik KPU Provinsi NTT saat ini adalah 3S yakni SENYUM SALAM SAPA dan hasil survey pada januari 2022 menunjukan tingkat kepuasan publik cukup tinggi terhadap pelayanan publik di  KPU Provinsi NTT. Pelaksanaan kick off Reformasi Birokrasi 2022 pada hari ini sebagai bentuk sinergisitas Komisioner dan Sekretariat dlm menjaga marwah dan martabat KPU serta peningkatan kinerja kedepan untuk sukses Pemilu dan Pemilihan 2024. Dalam kesempatan yang sama Anggota KPU RI Arief Budiman memberikan apresiasi atas komitmen bersama yang dibangun KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota Se-NTT.   Arief menekankan 8 area reformasi birokrasi yang harus dikerjakan, baik tata kelola administrasi, peningkatan sumber daya manusia, transparansi dan kualitas kerja. Pada puncak acara, Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu membacakan komitmen pelaksanan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan diikuti oleh penandatanganan pernyataan Siap Mendukung Reformasi Birokrasi Guna Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Akuntabel dan Kapabel Dengan Pelayanan Publik Yang Prima Tahun 2022.

Populer

Belum ada data.