Berita Terkini

7 PARPOL AJUKAN PENGGANTIAN DOKUMEN PERBAIKAN BAKAL CALON

#TemanPemilih, bertempat di KPU Kabupaten Rote Ndoa, tujuh partai politik ajukan penggantian dokumen perbaikan bakal calon anggota, Minggu(16/7/23). KPU Kabupaten Rote Ndao  menerima penggantian dokumen perbaikan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 700 /PL.01.4-SD/05/2023 dan Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon terhitung mulai dari tanggal 10 s.d 16 Juli 2023.  Dari 15 partai yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan  administrasi pada masa perbaikan, ada 7 (Tujuh) partai politik melakukan penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon antara lain : Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Buruh dan Partai Demokrat. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan penyerahan perbaikan dan diberikan Berita Acara serta Tanda Terima pada tanggal 15 juli 2023, sedangkan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Buruh dan Partai Demokrat melakukan penyerahan perbaikan dan diberikan Berita Acara serta Tanda Terima pada tanggal 16 juli 2023. Turut hadir dalam proses penandatanganan dan penyerahan tanda terima serta Berita Acara dokumen perbaikan antara lain sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dan perwakilan dari POLRES Rote Ndao.    

SATU PARTAI POLITIK DI KABUPATEN ROTE NDAO TIDAK AJUKAN DOKUMEN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN ROTE NDAO

#Teman_Pemilih, Minggu, 9/7/2023 merupakan hari terakhir jadwal pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon Anggota DPRD Kabupaten oleh Partai Politik. Ada 15 (Lima Belas) partai politik tingkat Kabupaten Rote Ndao yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calonnya antara lain : Partai Solidaritas Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan. Dari seluruh partai politik yang mengajukan pendaftaran bakal calon, terdapat 1(satu) partai politik yaitu Partai Bulan Bintang yang hingga pada pukul 23.59 tidak melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Rote Ndao. Tim verifikator melakukan panggilan lewat telepon kepada Ketua Partai Bulan Bintang sebanyak 2 (dua) kali  untuk memastikan jadwal/waktu pengajuan perbaikan dokumen, akan tetapi jawaban dari  Ketua Partai Bulan Bintang David Detaq bahwa “saya tidak bisa melengkapi dokumen perbaikan bakal calon Partai bulan Bintang karna terkendala dengan waktu” Turut hadir hingga penandatanganan tanda terima serta Berita Acara penyerahan dokumen perbaikan antara lain Bawaslu Kabupaten Rote Ndao,POLRES Rote Ndao, Kejaksaan, serta Pers. Kegiatan penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi diakhiri dengan konfrensi pers yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rote Ndao terkait dengan Status penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao oleh Partai politik dengan status DITERIMA dan Partai Politik yang TIDAK MENGAJUKAN.

3 PARTAI AJUKAN DOKUMEN ADMINISTRASI PERBAIKAN BAKAL CALON 1 HARI SEBELUM MASA PERBAIKAN BERAKHIR

#TemanPemilih, Sabtu (8/8/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao, 3 (tiga) Partai Politik menyampaikan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk Pemilu Tahun 2024 yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 7 Juli 2023 pukul 15.00 WITA, 8 Juli 2023 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada pukul 14.05 WITA, dan Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Pukul 15.40 WITA. Rombongan pendukung partai politik diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao di aula Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao. Status Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah DITERIMA. Turut hadir dalam proses Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon, Ketua dan Anggota BAWASLU kabupaten Rote Ndao, dan Perwakilan POLRES Rote Ndao.

KPU KABUPATEN ROTE NDAO GELAR FGD PENYIAPAN RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA DALAM PEMILU SERENTAK SERTA PENYERAHAN HASIL VERMIN PADA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Rote Ndao Gelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Serta Menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao di aula New Hotel Ricky Ba’a, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Pukul 09.30 WITA hingga selesai pada Sabtu (24/06/2023). Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie menyampaikan harapan agar FGD yang diselenggarakan dapat memberi warna dalam penetapan keputusan KPU terkait Pungut Hitung pada Pemilihan Umum Tahun 2024. “Secara rancangan sudah ada di tangan kami, kami akan sampaikan kepada bapak ibu sekalian sehingga mungkin ada hal-hal baru yang ingin ditambahkan guna memperkarya rumusan dari regulasi ini. Apapun yang didiskusikan di tempat ini akan kami teruskan secara kelembagaan kepada KPU Provinsi dan nantinya dilanjutkan kepada KPU RI" lanjut Cris.  kegiatan Focus Group Discussion digelar secara bersamaan di seluruh Indonesia dan KPU Kabupaten Rote Ndao merupakan Kabupaten ketiga yang melaksanakan di Provinsi NTT pada hari ini. Selanjutnya Jorhans H. Maak selaku Anggota KPU Rote Ndao Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam kesempatan yang sama membawakan materi Isu Strategis  Rancangan Peraturan Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara  Pemilu Serentak 2024, dan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dibagi ke dalam 4 (empat) kelompok Partai politik yang didampingi oleh Ketua dan Anggota KPU  serta Bawaslu. Hasil diskusi dipaparkan oleh perwakilan dari masing-masing kelompok dan direkap oleh panitia yang bertugas. Selesai break makan siang, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yang diawali dengan materi Hasil Pengendalian Verifikasi Administrasi  Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Untuk Pemilu 2024 oleh Meysias F.P. Dama selaku anggota KPU Kabupaten Rote Ndao Divisi Hukum dan Pengawasan. Isi dari materi yang dibawakan sudah mencakup garis besar catatan-catatan penting hasil Verifikasi administrasi untuk menjadi perhatian Partai politik memasuki tahapan perbaikan. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao setelah Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao kepada Bawaslu dan 15 dari 16 partai politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Rote Ndao minus Partai Bulan Bintang (PBB). Turut hadir dalam Kegiatan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu Kabupaten Rote Ndao, Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Pimpinan dan Admin Silon Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh,Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera,Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat,Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat,Partai Solidaritas Indonesia,Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Pers.

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN ROTE NDAO

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Rote Ndao Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Rote Ndao di aula New Hotel Ricky Ba’a, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Pukul 09.00 WITA sampai selesai pada Rabu (21/06/2023). Secara resmi, Kegiatan dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Christian Dae Panie dan didampingi oleh anggota KPU Kabupaten Rote Ndao Jorhans Maak, Agabus Lau, Hofra Anakay, dan Meysias Dama. Dalam sambutannya, ketua KPU Kabupaten Rote Ndao menyampaikan bahwa walaupun  disebut sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini, bukan berarti tidak ada lagi perubahan yang akan disampaikan, perubahan ini akan tetap terjadi. “ Dalam prosesnya DPT ini tentu mengalami perubahan-perubahan misalnya ada yang tidak  memenuhi syarat lagi karena sudah menjadi Anggota TNI/POLRI, atau ada yang meninggal, ataupun pindah dari wilayah kabupaten  Rote Ndao yang tentu juga menjadi catatan”, Ujar Chris. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Rote Ndao  Pemilihan Umum Tahun 2024 di 119 Kelurahan/Desa dan 447 TPS, dengan jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 49.877 jiwa, dan jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 51.049 jiwa, sehingga total Pemilih laki-laki dan perempuan adalah sebanyak 100.926 jiwa. Hadir juga dalam kegiatan tersebut jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rote Ndao, Ketua dan Anggota  Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Polres Rote Ndao, Dandim 1627 Rote Ndao, Danlanal Pulau Rote, DANPOS TNI AU Bandara D.C Saudale, Lapas kelas III Baa, Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Dukcapil Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan Partai Politik peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Rote Ndao, Ketua dan Anggota PPK divisi program dan data se-Kabupaten Rote Ndao serta Insan Pers.

PELAKSANAAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN ROTE NDAO

#TemanPemilih, Setelah Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta, KPU Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao terhitung mulai Kamis, (1/6/2023). Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Rote Ndao oleh Tim Verifikasi yang dibagi menjadi 4 tim dengan komposisi 1 (satu) orang Komisioner dan 1 (satu) orang Verifikator, setiap tim bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap 4(empat) partai politik dari 16 (enam belas) Partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten. Pelaksanaan Verifikasi Administrasi diawasi secara langsung oleh Ketua, Anggota dan Staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao dengan komposisi 1 (satu) orang per-Tim.

Populer

Belum ada data.